Rahasia Dagang

Pengertian Seperti yang disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Rahasia Dagang (Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000), Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Lingkup Rahasia Dagang Dalam Pasal 2 Undang-Undang Rahasia Dagang dijelaskan lebih lanjut bahwa lingkup perlindungan Rahasia Dagang adalah metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui masyarakat umum.

Rezim HKI ini merupakan salah satu cara yang tepat untuk melindungi ide, selain Paten. Lama Perlindungan Beberapa alasan/keuntungan penerapan Rahasia Dagang dibandingkan Paten adalah karya intelektual tidak memenuhi persyaratan paten, masa perlindungan yang tidak terbatas, proses perlindungan tidak serumit dan semahal paten, lingkup dan perlindungan geografis lebih luas. Pelanggaran dan Sanksi Barangsiapa dengan cara pelet wanita sengaja dan tanpa hak menggunakan dan mengungkapkan Rahasia Dagang, mengingkari kesepakatan atau mengingkari kewajiban tertulis atau tidak tertulis untuk menjaga Rahasia Dagang yang bersangkutan, atau pihak lain yang memperoleh/menguasai Rahasia Dagang tersebut dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Prosedur Perlindungan Untuk mendapat perlindungan Rahasia Dagang tidak perlu diajukan pendaftaran (berlangsung secara otomatis), karena undang-undang secara langsung melindungi Rahasia Dagang tersebut apabila informasi tersebut bersifat rahasia, bernilai ekonomis dan dijaga kerahasiaannya, kecuali untuk lisensi Rahasia Dagang yang diberikan. Lisensi Rahasia Dagang harus dicatatkan ke Ditjen. HKI - DepkumHAM. Rahasia Dagang 1. Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Dasar Perlindungan Rahasia Dagang 2. Perlindungan atas rahasia dagang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD) dan mulai berlaku sejak tanggal 20 Desember 2000.

Lisensi 3. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemilik rahasia dagang kepada pihak lain melalui suatu perjanjian berdasarkan pada pemberian hak (bukan pengalihan hak) untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu rahasia dagang yang diberi perlindungan dalam jangka waktu tertentu dan syarat tertentu. Perjanjian lisensi wajib dicatatkan pada DJHKI dengan dikenai biaya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Yang "wajib dicatatkan" pada DJHKI hanyalah mengenai data yang bersifat administratif dari perjanjian lisensi dan tidak mencakup substansi rahasia dagang yang diperjanjikan. Pengalihan 4. 1. Hak Rahasia Dagang dapat beralih atau dialihkan dengan: a. pewarisan; b. hibah; c. wasiat; d. perjanjian tertulis; atau e. sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. 2. Pengalihan Hak Rahasia Dagang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disertai dengan dokumen tentang pengalihan hak. 3.

Segala bentuk pengalihan Hak Rahasia Dagang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib dicatatkan pada Direktorat Jenderal dengan membayar biaya sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini. 4. Pengalihan Hak Rahasia Dagang yang tidak dicatatkan pada Direktorat Jenderal tidak berakibat hukum pada pihak ketiga. 5. Pengalihan Hak Rahasia Dagang sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) diumumkan dalam Berita Resmi Rahasia Dagang. Lingkup Rahasia Dagang 5. Lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum. Subjek (pemegang) hak atas rahasia dagang 6. Dalam UURD tidak ada ketentuan yang menjelaskan secara rinci tentang istilah pemegang hak. Namun, jika dianalogikan dengan hak-hak kekayaan intelektual lainnya, pemegang hak atas rahasia dagang diartikan sebagai pemilik rahasia dagang atau pihak lain yang menerima hak dari pemilik.
Dapatkan Sample GRATIS Produk sponsor di bawah ini, KLIK dan lihat caranya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

DAFTAR KEILMUAN

ads

    Mahar: Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
    Keterangan: Paket 30 Ilmu Pelet Paling Ampuh berisi 30 jenis keilmuan pelet tingkat tinggi asli Nusantara yang sudah terbukti ampuh untuk berbagai persoalan cinta asmara dan keluarga, kami berikan lengkap 30 jenis keilmuan berbeda ini kepada anda disertai khodam keilmuan yang diambil dari ayat – ayat mahabah pilihan sehingga aman di gunakan oleh siapapun tanpa resiko sama sekali.

    Mahar: Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) + ongkos kirim sesuai alamat anda
    Keterangan: Paket Ilmu Sapu Angin Khizib Bayu adalah suatu keilmuan yang sangat luar biasa, hanya dengan satu keilmuan ini bisa mengeluarkan berbagai fungsi yang sangat menakjubkan, seperti memindahkan awan hujan, berkomunikasi dengan ruh seseorang yang sedang tertidur, pengasihan, melancarkan rizky, kekebalan dan kesaktian, pagar ghoib, berkomunikasi dengan khodam, melakukan pengisian azimat, menghilang dari pandangan musuh, menundukkan hewan buas dan masih banyak lagi fungsi menakjubkan lainnya. Tanpa ritual atau puasa. Menggunakan pengisian dari kami melalui garam rajah dan asmak yang akan kami kirimkan kealamat anda.

    Mahar: Rp. 101.000 (seratus seribu rupiah) + ongkos kirim sesuai alamat anda
    Keterangan: Paket Minyak Rajah Al Karomah 1001 Khasiat merupakan minyak pelet pengasihan yang kami isi menggunakan energi beberapa jenis keilmuan hikmah dan khizib serta ayat – ayat dan doa tertentu yang sangat mustajab. Fungsi dari satu jenis minyak rajah ini setara dengan belasan jenis minyak pelet ampuh yang biasa di jual di tempat para praktisi supranatural. Multi fungsi dan kami juga akan ajarkan anda untuk bisa melakukan isi ulang minyak tersebut. Mahar sangat terjangkau hanya sebagai pengganti biaya minyak dan mahar prosesi serta ongkos kirim saja.

    Mahar: Rp. 77.000 (tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
    Keterangan: Paket 30 Jenis Ilmu Kesaktian & Kekebalan berisi 30 jenis ilmu kesaktian dan juga kekebalan tingkat tinggi dengan tuah ampuh luar biasa asli peninggalan nenek moyang Nusantara. Dari ilmu kebal terhadap benda tumpul, pukulan, dan senjata tajam serta peluru. Bisa membuat kaku seperti patung orang yang menyerang kita, halimunan, rawarontek dan masih banyak lagi keilmuan ampuh sakti dan terbukti luar biasa tuahnya ini. Kami buatkan khodam khusus untuk anda dan 30 jenis keilmuan tersebut akan menjadi milik anda semuanya.

    Mahar: Rp. 79.000 (tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
    Berisi teknik dalam melakukan gurah hidung dan pernafasan lengkap dengan tata caranya step by step aman dan alami, diajarkan juga cara membuat ramuan gurah tradisional yang alami dan mujarab.

    Mahar: Rp. 977.000 (sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
    Berupa minyak bulu perindu yang sudah di berikan tambahan khusus berupa energi ilmu hikmah dan khizib serta doa doa mustajabah. Anda juga akan di berikan bonus spesial berupa seluruh paket keilmuan yang ada dalam situs ini secara Gratis.

    Mahar: Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
    Paket ini berupa garam rajah dan minyak untuk prosesi ruwatan anda dan keluarga maksimal 7 orang, bisa untuk tempat usaha rumah dan lainnya, sangat ampuh menghilangkan berbagai sengkolo dan kesialan dalam kehidupan.